Permasalahanyang ada di masyarakat desa merupakan masalah dasar hidup manusia. Permasalahan dasar hidup manusia adalah tercukupinya papan, sandang dan pangan. Permasalahan lainnya adalah kurangnya pemerataan pembangunan yang terjadi terutama pembangunan infrastruktur di perdesaan.JAKARTA, Forum Perguruan Tinggi untuk Desa Pertides yang diketuai oleh Rekltor UGM Panut Mulyono menjadi mitra penting bagi Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar minta Pertides untuk membantu melakukan pendampingan terhadap desa-desa dalam melakukan perencanaan pembangunan jangka waktu 5-6 tahun. Menurutnya, pendampingan perguruan tinggi penting dilakukan, agar rencana pembangunan selaras dengan kondisi, permasalahan, dan kebutuhan desa. “Kita tidak akan bisa menggali masalah jika Kepala Desa, Perangkat Desa, dan masyarakat tidak memahami masalah yang sedang dialami desa. Kemudian bagaimana merumuskan masalah itu, lalu kemudian bagaimana mensistematisir dengan cara-cara solutif berdasarkan potensi yang ada di desa,” ujar Gus Menteri, sapaan akrabnya. Untuk merumuskan arah pembangunan desa dan prioritas pembangunan Dana Desa 2021 pun, Gus Menteri bersama jajaran menyambangi sejumlah kampus seperti IPB University, Universitas Gadjah Mada, dan Univesitas Indonesia, agar membantu menyusun formula baru penggunaan dana desa karena selama ini formula yang dibuat Kementerian Keuangan Kemenkeu itu dianggap kurang efektif karena banyak kepala desa yang mengeluh dan komplain. Selama ini, penggunaan dana desa masih menggunakan satu formula sedangkan desa di Indonesia banyak kategori, antara lain Desa Berkembang, Maju, Mandiri Dan Tertinggal, sehingga membutuhkan formula yang berbeda-beda pula. Hasilnya, lahirlah Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa 2020 yang jadi acuan untuk penggunaan Dana Desa untuk para Kepala Desa. Kemendes PDTT telah menyiapkan loncatan untuk percepatan pembangunan desa berupa satu bentuk konsep pembangunan desa yang terukur, akseleratif, dan dapat dipantau oleh seluruh masyarakat. Hal tersebut ia tuangkan dalam Buku Sustainable Development Goals SDGs Desa. “SDGs Desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” terangnya. Di samping itu, lanjutnya, Kemendes PDTT juga telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah RPP terkait Badan Usaha Milik Desa BUM Desa. Menurutnya, SDGs Desa dan RPP terkait BUM Desa tersebut akan mempercepat proses pembangunan seluruh desa di Indonesia. Pertides juga telah berperan dalam pembangunan di desa karena dalam pembentukannya tersebut dilatarbelakangi agar perguruan tinggi tidak lepas terlalu jauh dari berbagai permasalahan yang ada didesa. “Pertides inilah yang kemudian memanyungi kita untuk melakukan berbagai hal apa saja yang bisa dilakukan sesuai dengan apa yang menjadi fokus masing-masing perguruan tinggi dalam pendampingan untuk mengatasi permasalahan yang ada didesa,” katanya. Salah satu permasalahan yang ada didesa yakni terkait dengan sektor pertanian. menurutnya, sektor pertanian penting karena dari desa yang tersebar diseluruh Indonesia terdapat 70 persen wilayahnya ada di sektor pertanian. [KM-01]
BagikanAbstrakPerjalanan panjang upaya masyarakat desa untuk bisa hidup mandiri dan sejahtera dalam tata aturan adat istiadat lokal telah tercapai setidak-tidaknya melalui disahkannya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Akan tetapi masih banyak persoalan yang tidak serta merta terjawab dan terakomodir dalam UU tersebut beserta perangkat peraturan di bawahnya. Artikel ini mengupas tentang
Permasalahan yang timbul akibat interaksi desa dan kota adalah sebagai berikutA. Bagi DesaDampak negatif interaksi desa kota bagi desa yaitu1. Berkurangnya aktivitas pertanian akibat masuknya modernisasi Berkembangnya sifat konsumtif dan perilaku kriminal karena pengaruh siaran Berkurangnya tenaga kerja produktif di desa karena tingginya angka urbanisasi penduduk ke Perubahan tata guna lahan akibat tingginya permintaan permukiman di daerah perbatasan desa dan Lunturnya nilai-nilai adat dan budaya masyarakat desa karena pengaruh budaya Bagi KotaDampak negatif interaksi desa kota bagi kota yaitu1. Banyaknya penduduk pendatang dari desa dapat meningkatkan jumlah Penduduk dengan pendapatan rendah sulit untuk mendapatkan fasilitas hidup Nilai lahan di perkotaan mahal, sehingga masyarakat terpaksa membangun permukiman kumuh Slum Area atau di daerah tidak sesuai peruntukkannya seperti bantaran sungai, pinggir rel, atau kolong Meningkatnya pencemaran lingkungan akibat kepadatan penduduk yang tinggi. Semoga jawabannya cukup membantu ya! -Pelajari lebih lanjut!Yuk, pelajari juga materi lainnya!1. Faktor interaksi desa kota Tiga jenis teori interaksi -Detil jawabanKelas 12 Mapel Geografi Bab Interaksi Keruangan Desa dan Kota Kode Kata kunci dampak negatif interaksi desa kota, masalah interaksi desa kota denganadanya Desa Wisata di Umbulrejo, berdampak positif atau negatif bagi masyarakat lokal. Peneliti akan mencoba membandingkan dari segi ekonomi dan pendidikan penduduk setempat. Dilihat sekilas dari kehidupan sehari - hari masyarakat, Desa Wisata ini kurang bisa bersaing dengan Desa Wisata lain yang ada diJAKARTA, - Media sosial sejak Selasa 8/2/2022 diramaikan oleh tagar WadasMelawan, SaveWadas, hingga WadasTolakTambang. Di media sosial juga beredar video yang menunjukkan pengepungan dan penangkapan sejumlah warga desa oleh aparat gabungan TNI dan ini pun mendapat sorotan banyak pihak, mulai dari masyarakat sipil, organisasi masyarakat ormas hingga anggota legislatif. Baca juga Mahfud MD Penolakan di Desa Wadas Tak Akan Berpengaruh secara Hukum Lantas, peristiwa apa yang sebenarnya terjadi? Ada apa dengan Wadas? Penangkapan warga Wadas merupakan nama sebuah desa di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pada Selasa 8/2/2022, ratusan aparat gabungan TNI dan Polri mengepung desa tersebut dengan senjata lengkap. Tak lama, terjadi bentrok. Puluhan warga pun ditangkap oleh aparat dan digelandang ke Polres Purworejo. Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada 64 warga yang ditangkap aparat dalam peristiwa itu. “Iya 64 orang ditangkap, dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang," kata Julian kepada Rabu 9/2/2022. Menurut Julian, beberapa warga yang ditangkap mengalami tindakan kekerasan dari aparat. "Ada yang diperlakukan tidak manusiawi juga waktu penangkapan," ungkapnya. Dikutip dari Kompas TV, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan, ada 250 petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP yang mendatangi Desa Wadas pada Selasa kemarin. Baca juga Insiden Wadas, Muhaimin Mengaku Sudah Minta Kapolri Kedepankan Dialog Mereka disebut mendampingi pihak pemerintah yang hendak melakukan pengukuran tanah. "Mendampingi sekitar 70 petugas BPN Badan Pertanahan Nasional dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," kata Iqbal. Iqbal mengeklaim, pendampingan oleh polisi dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin 7/2/202. "Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres Nomorn109 Tahun 2020 tentang Perubahan ke 3 atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ujar dia. "Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng Nomor tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng," tambahnya. Baca juga Awal Mula Warga Wadas Melawan, Tolak Tambang Batu Andesit untuk Proyek Bendungan Bener Atas dasar surat tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melaksanakan pengukuran tanah di Desa kemudian, menurut Iqbal, di lapangan terjadi ketegangan dan adu mulut antara warga yang pro dengan kontra terhadap proyek penambangan batuan. "Adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan warga yang membawa sanjata tajam dan parang ke Polsek Bener," kata dia. Berawal dari pembangunan bendungan Konflik antara aparat dengan warga di Desa Wadas bermula dari rencana proyek pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo. Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis nasional PSN yang akan memasok sebagaian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport YIA di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Proyek tersebut memerlukan pasokan batuan andesit sebagai material pembangunan. Oleh pemerintah, kebutuhan batu andesit ini diambil dari Desa Wadas. Baca juga Soal Situasi di Desa Wadas, Ganjar Akui Siap Buka Dialog dengan Warga dan Komnas HAM Dari laman petisi "Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas" terungkap, luas lahan Desa Wadas yang akan dikeruk untuk penambangan andesit mencapai 145 hektare. Sebagian warga pun menolak rencana penambangan tersebut. Sebab, hal itu dikhawatirkan akan merusak 28 titik sumber mata air warga desa. Rusaknya sumber mata air akan berakibat pada kerusakan lahan pertanian. Lebih lanjut, warga kehilangan mata pencaharian. Penambangan itu juga dikhawatirkan akan menyebabkan Desa Wadas semakin rawan longsor. Apalagi, berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener, termasuk di dalamnya Desa Wadas, merupakan bagian dari kawasan rawan bencana tanah longsor. Dikutip dari laman resmi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, proyek tambang di Desa Wadas ini merupakan tambang quarry atau penambangan terbuka dikeruk tanpa sisa yang rencananya berjalan selama 30 bulan. Baca juga Sebut Gubernur Ganjar akan Dialog dengan Warga Wadas, Mahfud Agar Penambangan Lancar.. Penambangan batu itu dilakukan dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan ton dinamit atau kilogram, hingga kedalaman 40 meter. Tambang quarry batuan andesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik material batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener. Jika hal itu terjadi, menurut Walhi, bentang alam di desa tersebut akan hilang dan ekosistemnya rusak. Dibebaskan hari ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun telah angkat bicara atas konflik yang terjadi di Desa Wadas. Pada Rabu 9/2/2022 ia mendatangi langsung Desa Wadas dan berdialog dengan warga. Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga menyampaikan permohonan maaf. Baca juga Sejumlah Pengacara Pendamping Warga Wadas Mengaku Sempat Mendapat Kekerasan dari Oknum Tak Dikenal "Tidak usah saling menyakiti hati perasaan warga, diajak rembugan musyawarah semuanya, nanti panjenengan warga yang sudah mendapat ganti rugi, uangnya jangan dipakai sembarangan, untuk beli tanah atau rumah pengganti," kata Ganjar kepada warga Wadas, Rabu 9/2/2022, seperti dilansir Antara. Ganjar pun mengaku prihatin atas peristiwa penangkapan warga. Ia mengatakan sudah meminta kepolisian untuk membebaskan warga. "Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo, khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ujarnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. B8P9v;iHP>nGGGGE d__,01, /ia"> lt="TTS - Teka - Teki Santuy Eps 117 Makanan dari Kacang-Kacangan">Untuk itu kita harus mendukung penguatan desa karena problem kemiskinan itu sebenarnya ada di tingkat desa," ujar OSO saat memberikan sambutan di acara Workshop dan Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa Se-Indonesia yang digelar di Gedung International Convention Exhibition (ICE) BSD, Kamis (29/11/2018). Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin satu dengan yang lainnya, baik dari sistem kebudayaan, tradisi, hukum dan sebagainya. Sistem kehidupan masyarakat pada umumnya tergantung pada daerah yang ditempati. Masyarakat terbagi menjadi 2 bagian masyarakat yang pertama ialah masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Masyarakat pedesaan pada umumnya masyarakat yang tinggal di suatu perdesaan. Masyarakat pedesaan atau desa dapat diartikan sebagai masyarakat yang memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat dan sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan. Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya. Dengan kata lain masyarakat pedesaan identik dengan istilah gotong royong yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan kepentingan mereka. Masyarakat perkotaan pada umumnya masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat yang memiliki sifat individual dan heterogen. Masyarakat perkotaan dilengkapi dengan kehidupan yang modern berbagai macam arsitektur dan industri yang canggih. Pada umumnya masyarakat perkotaan terdapat berbagai macam kelompok sosial yang dibedakan sesuai dengan profesi. Maka dari itu baik pada masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan terdapat beragam masalah sosial yang dihadapi. Untuk itu penulis akan mengulas beberapa masalah sosial yang ada di dalam masyarakat pedesaan dan adalah sekelompok manusia yang terjalin satu dengan yang lainnya, baik dari sistem kebudayaan, tradisi, hukum dan sebagainya. Sistem kehidupan masyarakat pada umumnya tergantung pada daerah yang ditempati. Masyarakat terbagi menjadi 2 bagian masyarakat yang pertama ialah masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Masyarakat pedesaan pada umumnya masyarakat yang tinggal di suatu perdesaan. Masyarakat pedesaan atau desa dapat diartikan sebagai masyarakat yang memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat dan sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan. Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya. Dengan kata lain masyarakat pedesaan identik dengan istilah gotong royong yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan kepentingan mereka. Masyarakat perkotaan pada umumnya masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat yang memiliki sifat individual dan heterogen. Masyarakat perkotaan dilengkapi dengan kehidupan yang modern berbagai macam arsitektur dan industri yang canggih. Pada umumnya masyarakat perkotaan terdapat berbagai macam kelompok sosial yang dibedakan sesuai dengan profesi. Maka dari itu baik pada masyarakat perkotaan dan masyarakat perdesaan terdapat beragam masalah sosial yang dihadapi. Untuk itu penulis akan mengulas beberapa masalah sosial yang ada di dalam masyarakat pedesaan dan perkotaan. Contoh permasalahan sosial yang sering terjadi di masyarakat desa adalah Rendahnya tingkat pendidikan, yang Pada dasarnya, pendidikan yang baik itu haruslah mampu menciptakan proses belajar mengajar yang efektif dan bermanfaat serta menjadikan masyarakat pedesaan lebih terbuka dan akses terhadap pendidikan. Seiring perkembangan zaman, pengertian pendidikan pun mengalami pedesaan kurang begitu sadar akan pentingnya lebih memilih mengajak anak-anak mereka berkebun atau bertani, ketimbang menyekolahkan mereka. Alhasil banyak dari masyarakat pedesaan yang buta tulis dan hitung. Oleh karena itu taraf hidup masyarakat pedesaan satu kendala yang telah disadari oleh pemerintah dalam bidang pendidikan di tanah air adalah kesenjangan dan ketidakadilan dalam mengakses terutama pendidikan. Hal ini yang menyebabkan kesadaran masyarakat di desa sangat kurang dan tidak antusias serta memahami akan pentingnya dari Pendidikan bagi masyarakat pedesaan sebagai instrumen pembebas, yakni membebaskan masyarakat pedesaan dari belenggu kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, dan penindasan. Selain itu, pendidikan yang baik seharusnya berfungsi pula sebagai sarana pemberdayaan individu dan masyarakat desa khususnya guna menghadapi masa depan. Pendidikan difokuskan melalui sekolah, pesantren, kursus-kursus yang didirikan di pedesaan yang masyarakatnya masih 'buta' akan ilmu. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Darisolusi yang sudah dikemukakan di atas maka penulis menemukan pola penyelesaian masalah yang paling sesuai dengan permasalahan yang ada di Desa Temajuk yaitu menggunakan pendekatan Pengembangan Berbasis Masyarakat (Community Based Tourism). Pendekatan Community Based Tourism dijabarkan dalam tiga tahap yaitu : a) Perencanaan. Masyarakat lokal Desa Temajuk harus berinisiasi secara aktif dan mandiri mengatur, merencanakan dan mengembangkan wisata di desa mereka secara lebih baik. MANGUPURA, – Tak Dimungkiri, Desa memiliki berbagai potensi yang tentunya dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Meski memiliki berbagai potensi, namun ternyata masih ada permasalahan klasik yang hingga kini belum bisa misalnya di kabupaten Buleleng, Tabanan dan Klungkung. Selain memiliki potensi wisata, disana juga banyak potensi produk unggulan, serta beragam produk inovasi yang dihasilkan. Namun selalu menemui masalah klasik, masalah yang hampir sama dihadapi oleh seluruh desa di Indonesia. Yaitu Keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan pasca panen, kualitas produk, packaging, serta kesulitan menjangkau pasar yang berkelanjutan.“Banyak potensi yang ada di Desa, mulai dari produk pangan, kerajinan, budaya, sampai pada potensi wisata. Namun permasalahan yang dihadapi yakni, keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan pasca panen, kualitas produk, packaging, serta kesulitan menjangkau pasar yang berkelanjutan. Ini permasalahan yang terus menerus kita hadapi. Itulah makanya sinergitas dengan seluruh pihak, kelembagaan, kementerian dan tentu swasta itu sangat dibutuhkan,” kata Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, disela kegiatan Business Meeting atau temu bisnis, di Kuta, Senin 25/10.Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas untuk memperkuat iklim investasi lokal dan menyuburkan inovasi di lokal Desa. Bukan hanya pada desa-desa sasaran inovasi di masing masing kabupaten di Bali, namun juga dikembangkan ke desa – desa di seluruh indonesia. Dengan harapan akan tercipta efek domino bagi desa desa lain, sehingga bisa melakukan transfer of knowledge replikasi inovasi oleh desa-desa lanjut dikatakan Menteri Abdul Halim, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, seluruh ekonomi masyarakat terdampak, tak terkecuali di desa. Untuk itu, pemulihan ekonomi pedesaan menjadi salah satu prioritas Kementerian Desa melalui program Dana Desa yang tepat sasaran untuk pemberdayaan masyarakat dan dilakukan secara swakelola melalui Padat Karya Tunai Desa PKTD.Yang mana, PKTD dilakukan dengan melibatkan warga desa terutama mereka yang kehilangan pekerjaan, keluarga miskin, Perempuan Kepala Keluarga Pekka, serta kelompok marginal lainnya. “Telah banyak inovasi pengembangan ekonomi desa yang lahir dari desa dan menjadi kekuatan desa. Inovasi-inovasi tersebut dilaksanakan melalui kegiatan pemberdayaan dan pendampingan untuk meningkatkan nilai tambah produk unggulan perdesaan dari hulu ke hilir serta penguatan kelembagaan ekonomi desa yaitu BUMDesa/BUMDesma,” melaksanakan kegiatan membangun desa, dirinya berpesan, agar jangan sekali-sekali keluar dari akar budaya desa setempat. Karena menurutnya, hal itu sangat penting, yang tentunya hal itulah yang menjadi ciri khas dari Indonesia. Yudi Karnaedi/Balipost Berdasarkanpada rumusan masalah di atas, maka peneliti dapat diambil tujuan penelitian tersebut antara lain: 1. Untuk mengetahui pemahaman masyarakat Desa Mekarsari tentang sampah. juga solusi yang sekiranya dapat mengurangi dari permasalahan yang ada di Desa Mekarsari. 1.6 Kerangka Pemikiran Dalam kerangka ini, sosiologi diartikan sebagai Pembuangan sampah disungai Dusun Kalisat. Foto. Dok. PenulisSampai saat ini masalah yang berkaitan dengan permasalahan sampah, kerusakan lingkungan hingga climate change semakin sering diperbincangkan. Pasalnya, permasalahan ini belum teratasi secara menyeluruh. Selain itu, menjadi sebuah konsekuensi bagi daerah dengan populasi penduduk yang tinggi untuk tidak luput dari permasalahan sebagai efek tingginya angka konsumsi yang berakhir meninggalkan jejak sampah dan pencemaran lingkungan. Di perkotaan kita telah banyak mendengar tentang pengelolaan sampah dengan berbagai cara, teknologi, kreatifitas, hingga dukungan pemerintah dalam mengelolah sampah. Namun menjadi pertanyaan, bagaimana hal tersebut terjadi di daerah pedesaan?Pedesaan cenderung berada di wilayah pinggiran, jauh dari pusat keramaian. Tetapi, tidak menutup kemungkinan sampah yang dihasilkan juga terbilang banyak. Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian, bahwa seringkali daerah pedesaan tidak terjamah oleh pemerintah karena akses yang sulit. Dengan demikian akan ada ketimpangan konsentrasi pengelolaan sampah tidak sebaik di daerah perkotaan. Terlebih kecenderungan masyarakat tidak terikat dengan peraturan tentang sampah yang telah dibuat oleh pemerintah, Masyarakat cenderung bebas untuk membuang sampah dimanapun. Seperti yang terjadi di Dusun Kalisat, Desa Mandiraja Dusun Kalisat masih menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah akhir, bahkan limbah rumah tangga pada akhirnya dialirkan ke sungai yang melewati dusun tersebut. Ketika saya bertanya terkait hal ini, salah seorang warga Dusun Kalisat menyatakan jika membuang sampah di sungai itu mudah, dan tidak ada biaya. Warga tersebut juga mengakui bahwa Ia mengetahui dampak membuang sampah di sungai, namun baginya tidak ada pilihan lain karena belum adanya TPS dan pengelolaan sampah untuk masyarakat dusun Kalisat mungkin hanya satu diantara ribuan daerah pedesaan yang belum bisa mengelola sampah dengan baik. Artinya, diluar sana masih banyak daerah pedesaan lainnya yang juga mengalami hal sama. Keterjangkauan untuk kontrol, teguran dan sanksi pemerintah yang tidak sampai bukan berarti sebuah pemakluman untuk tidak menindaklanjuti permasalahan ini. Masyarakat di desa pada dasarnya sudah mengetahui dan merasakan dampaknya. Hanya perlu adanya inisiasi dan gebrakan kolektif untuk secara mandiri mengelola dan menjaga solusi sederhana dan minim modal yang dapat dijalankan dalam lingkup rukun tetangga hingga desa, yakni pembentukan bank sampah. Metode pengelolaan sampah dengan pemilahan sampah yang bernilai ekonomi dari rumah-rumah lalu disetorkan untuk dijual secara kolektif. Bank sampah menerima sampah anorganik yang sudah dipilah sesuai dengan jenisnya. Biasanya seperti botol plastik, gelas plastik, kardus, karton dan sampah dengan metode pemilahan di pedesaan ternyata sudah ada yang melakulakukan. Tak jauh dari Dusun Kalisat, Desa Mandiraja Kulon, tepatnya di Dusun Kalirau, Desa Somawangi sudah menerapkan pemilahan sampah dengan pemberlakukan sedekah sampah pada kegiatan Majlis Taklim dan bimbingan belajar anak-anak yang berkolaborasi dengan Rumah Zakat. Setiap pelaksanaan Majlis Taklim dan bimbingan belajar semua peserta datang dengan membawa sampah yang bernilai ekonomis yang terdiri dari botol bekas, kardus bekas dan sampah-sampah plastik ke Masjid yang kemudian dikumpulkan oleh relawan Rumah Zakat untuk dijual kepada pengepul sampah, kemudian uang hasil yang terkumpul dialokasikan menjadi uang kegiatan Majlis Taklim dan bimbingan belajar itu sendiri. Sampah yang mulanya terbuang begitu saja, kini bisa bernilai ekonomi bahkan bernilai pahala sampah dengan metode bank sampah di Dusun Kalirau. Foto. Dok. PenulisTentunya saya sangat menyadari bahwa tidak sekali usai mengubah kebiasaan masyarakat. Mereka yang semula sangat mudah membuang begitu saja sampah yang tercampur, kini perlu membuang dalam keadaan terpilah. Memang perlu adanya upaya gigih untuk mengedukasi masyarakat bahwa memilah sampah melalui bank sampah terbukti membawa dampak positif untuk lingkungan juga dampak ekonomi kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian tawaran solusi ini bank sampah perlu manifestasi tindakan nyata kolektif masyarakat agar permasalahan teratasi dan dampak positif dapat Hana Shofiyah Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan Unsoed